Bitung, Sulawesi Utara – Skandal Dugaan gelap BBM bersubsidi di Kota Bitung menyeruak semakin beringas. Investigasi media menyingkap sosok Hari Mulyono alias “Ai”, yang diduga menggerakkan mesin mafia solar paling licin di wilayah ini.
Dengan kedok perusahaan PT Ezra Esar Kurnia Jaya, solar subsidi diborong dari SPBU, lalu dialirkan menggunakan truk-truk menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung. Dari sana, barang curian rakyat itu ditimbun di sebuah gudang di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari lokasi yang ironisnya hanya berjarak sepelemparan batu dari Polsek Matuari.
Lebih mengejutkan, aktivitas itu berjalan tanpa tedeng aling-aling. Truk bermuatan solar subsidi bebas keluar masuk gudang, siang maupun malam, sementara Di Duga aparat justru membisu seribu bahasa.
Solar subsidi yang seharusnya untuk nelayan, petani, dan transportasi rakyat, disulap menjadi barang dagangan industri dengan harga tinggi. Modusnya, memakai dokumen dan faktur palsu untuk mengelabui pihak berwenang. Dengan cara ini, mafia solar Mulyono merampok hak rakyat Bitung secara legal-formal.
Sumber investigasi mengungkap, Mulyono tidak pernah menampakkan diri. Ia bersembunyi rapi, sementara sosok bernama “Icad” hanya dijadikan pion boneka agar sang dalang tetap aman dari sorotan.
Publik pun bertanya lantang:
Mengapa sindikat ini tidak tersentuh hukum?
Ada dugaan kuat keterlibatan oknum aparat dan pejabat sebagai tameng. Faktanya, hingga kini tidak ada razia, tidak ada penangkapan, tidak ada proses hukum. Mafia solar malah berkembang biak di depan hidung penegak hukum.
Padahal jelas, praktik ini melanggar UU Migas No. 22 Tahun 2001 junto UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 dengan ancaman 6 tahun bui dan denda Rp60 miliar. Mereka juga menabrak Perpres 191 Tahun 2014, yang mengatur solar bersubsidi hanya boleh dinikmati rakyat kecil.
Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga cermin kebobrokan penegakan hukum di Bitung. Hukum terlihat tajam menghantam rakyat kecil, namun tumpul ketika berhadapan dengan mafia yang diduga dilindungi “payung besar.”
Kini sorotan publik tertuju pada Polsek Matuari, Polres Bitung, hingga Polda Sulut. Apakah mereka berani membongkar jaringan ini atau justru memilih diam demi kenyamanan?
Cukup sudah rakyat Bitung dijarah. Mafia BBM solar harus ditumbangkan, Jangan Sampai Presiden Prabowo Subianto Kecewa Terhadap Kepolisian Kota Bitung, Khususnya Polda Sulawesi Utara. (Af)
Tidak ada komentar