Boltim, sulut — Aroma busuk pertambangan ilegal kembali mencuat dari Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. yang diduga kuat melakukan aktivitas eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.
Lebih mencengangkan, para WNA ini disebut-sebut berlindung di bawah perusahaan PT Kutai Surya Mining (KSM), sebuah perusahaan tambang yang izin usahanya telah resmi dicabut ! yang melibatkan aktor lokal hingga tingkat korporasi.
SIAPA YANG MENGGAET MEREKA? Siapakah aktor penggaet para WNA ini ?
Siapa yang membuka jalan dan memberikan perlindungan atas aktivitas mereka? pembiaran, dan penghinaan terhadap hukum negara.
DI MANA IMIGRASI?
Kantor Imigrasi Kotamobagu dan Kantor Imigrasi Kelas I Manado hingga kini bungkam . Atau Tidak Tau Adanya Ini ? Atau ada ‘tangan tak terlihat’ yang membungkam pengawasan?
POLRES BOLTIM DAN POLDA SULUT WAJIB BERTINDAK !
dengan sidak biasa , harus ada penindakan, deportasi WNA ilegal, dan proses hukum tanpa kompromi!
Jika aparat masih memilih diam, maka publik akan percaya bahwa ada kekuatan besar yang bermain di balik aktivitas PETI ini, kekuatan yang mampu membungkam institusi negara dan membiarkan merangkul kekayaan alam secara terang-terangan.
TIDAK ADA ALASAN UNTUK DIAM. INI BUKAN SEKEDAR TAMBANG ILEGAL, INI ADALAH PENGHINAAN TERHADAP KONSTITUSI DAN KEDAULATAN NKRI
(M.R. NASUTION)
Tidak ada komentar