Manado – Tragedi menimpa seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado. Perempuan berinisial AA alias Affe, tersangka kasus Incinerator Di Dinas Lingkungan Hidup Manado, menghembuskan napas terakhir pada Rabu (06/08/2025) pukul 05.30 WITA di RS Prof Kandou Manado.
AA diketahui menderita TBC sejak sebelum penahanannya pada Mei 2025. Meski kondisi fisiknya kian melemah, ia tetap diperiksa intensif oleh penyidik Kejari Manado. Dari pantauan, AA kerap hadir dalam pemeriksaan menggunakan kursi roda.
Pihak keluarga sempat mengajukan pembantaran agar AA bisa menjalani perawatan medis secara maksimal. Namun, menurut informasi keluarga, pengajuan tersebut tidak mendapatkan rekomendasi dari Kejari Manado. Kondisi AA pun memburuk hingga akhirnya dirawat di RS Prof Kandou. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong.
Dan Dari Pihak Kejaksaan Negeri Manado Belum Memberikan keterangan resmi terkait meninggalnya Tahan Tersebut.
Tidak ada komentar