MENU Minggu, 23 Nov 2025

TONDANO DIDUGA MARKAS MAFIA SOLAR, PUBLIK DESAK KAPOLDA SULUT USUT BEKING

waktu baca 1 menit
Kamis, 21 Agu 2025 16:21 0 133 Admin

Minahasa – Distribusi solar subsidi di SPBU Roong Minahasa kembali jadi sorotan. Warga menuding SPBU ini dikuasai jaringan mafia solar yang menimbun BBM subsidi untuk dijual di pasar gelap.

Rekaman video memperlihatkan mobil pribadi dan antrian panjang dump truk dengan bolak-balik isi drum serta jerigen, sementara rakyat kecil kehabisan solar meski sudah antre sejak subuh.

Nama-nama seperti Rico, Baco, Josua, Ginting yang merupakan satu kubu, dan ada juga Kubu lain yang bernama Bily Gusdur, dan VE (merupakan istri dari seorang Anggota APH).

Mereka Semua disebut sebagai aktor lapangan solar di kabupaten minahasa.
Dugaan lebih jauh, praktik ini dibekingi oknum aparat APH.

penyalahgunaan solar subsidi melanggar Pasal 55 UU No.22 Tahun 2001 Migas dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar, serta Perpres No.191 Tahun 2014 yang membatasi penggunaan BBM subsidi hanya untuk nelayan, petani, dan angkutan umum resmi.

“Jangan hanya tangkap sopir! Bongkar otak dan bekingnya. Solar untuk rakyat, bukan untuk mafia,” tegas warga.

Publik mendesak Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Harry Langie turun langsung mengusut hingga aktor utama. Sehingga Jangan Sampai kalah dari Para mafia solar.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA