MENU Minggu, 23 Nov 2025

Warga Desa Motoling Tangkap Pelaku Curanmor, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

waktu baca 1 menit
Selasa, 20 Mei 2025 14:31 0 662 Admin

Minsel – Aksi cepat dan sigap masyarakat Desa Motoling, Kecamatan Motoling, Minahasa Selatan, berhasil menggagalkan upaya detektif seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (19/5/2025) sekitar pukul 17.30 WITA.

Pelaku ditangkap di wilayah Desa Motoling Mawale, tepatnya di area sekitar Gereja GMIM Imanuel Buntong Tateli.

Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda beat berwarna biru hitam dengan nomor polisi DB 6107 RG. (18/5/2025), Desa Tateli, Kabupaten Minahasa, tepatnya di depan gereja yang berdekatan dengan Hotel Mercure.

Sekitar pukul 18.30 Wita, Kapolsek Motoring, IPTU M. Sarijowan, menerima laporan dari masyarakat terkait penangkapan tersebut. Tanpa menunggu lama, Kapolsek bersama anggotapiket langsung menuju lokasi kejadian. barang bukti sepeda motor.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Motoling untuk diamankan. Sesampainya di Polsek, keluarga korban pencurian motor telah berada di lokasi.

Tidak berselang lama, Tim Resmob Polres Minahasa Selatan tiba di Polsek Motoring dan menjemput pelaku serta barang bukti untuk diamankan sementara di Mapolres Minsel.

Kapolsek Motoling menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang turut membantu penegakan hukum dengan tetap menjaga situasi tetap kondusif selama proses penangkapan berlangsung.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA