Jakarta – Isu dugaan ijazah palsu kembali mencuat dan menyeret nama mantan Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo. Alih-alih membantah secara terbuka dengan menunjukkan bukti otentik kepada publik, Jokowi justru menempuh jalur hukum dan melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik serta penyebaran berita bohong.
Langkah tersebut dinilai sebagian kalangan sebagai upaya membungkam kritik alih-alih memberikan klarifikasi yang menenangkan masyarakat. Pasalnya, hingga kini tak satu pun bukti ijazah asli ditunjukkan ke ruang publik secara langsung.
“Kalau benar asli, tunjukkan saja. Rakyat ingin bukti, bukan drama hukum,” ujar seorang pengamat politik nasional.
Sebagai mantan kepala negara, integritas Jokowi dipertaruhkan. Polemik ini bukan hanya soal legalitas dokumen pendidikan, melainkan juga menyangkut kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan syarat pencalonan presiden di masa lalu.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanda-tanda bahwa pihak Jokowi akan membuka atau memperlihatkan ijazah aslinya secara transparan. Sementara itu, masyarakat terus bertanya-tanya: jika memang tidak ada yang disembunyikan, mengapa kebenaran tidak ditunjukkan saja?
Tidak ada komentar