Jakarta, 19 Mei 2025 – Indonesia diguncang oleh kemunculan grup
Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’ yang menyebarkan konten menyimpang bertema inses. di bawah umur.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas pelaku penyebaran konten tersebut. tindak tegas,” ujar Kapolri di Jakarta Selatan, Minggu (18/5/2025) “Terhadap hal-hal yang berdampak, khususnya ini ancamannya terhadap masyarakat luas, Polri tentunya akan melakukan pendalaman, penyelidikan, dan tentunya kami tindak tegas,” ujar Kapolri di Jakarta Selatan, Minggu (18/5/2025).
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah berkoordinasi dengan Meta untuk memblokir enam grup Facebook yang menyebarkan konten serupa. anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.
Polda Metro Jaya juga telah melakukan penyelidikan terhadap grup tersebut sejak sepekan lalu.Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, memastikan bahwa akun tersebut telah ditutup oleh Meta karena melanggar ketentuan platform.
Masyarakat menuntut agar aparat penegak hukum tidak hanya memblokir akses, tetapi juga mengusut tuntas dan menghukum pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku .
Tidak ada komentar